OTOMATISASI: Kemajuan Teknologi dan Kolaborasi yang Adil bagi Manusia
← Kembali ke Artikel Ilmiah
Teknologi 02 November 2026 · Suprapto Estede

OTOMATISASI: Kemajuan Teknologi dan Kolaborasi yang Adil bagi Manusia

← Kembali ke Artikel Ilmiah

OTOMATISASI: Kemajuan Teknologi dan Kolaborasi yang Adil bagi Manusia

Teknologi 02 November 2026 · Ditulis oleh Suprapto Estede
OTOMATISASI: Kemajuan Teknologi dan Kolaborasi yang Adil bagi Manusia

Informasi Penulis

Penulis
Suprapto Estede
Tanggal Publikasi
02 November 2026
Kategori
Teknologi

Otomatisasi seharusnya membebaskan manusia dari pekerjaan yang dapat dikerjakan mesin, bukan menghilangkan peran manusia dalam menentukan arah kehidupan. Sebab, teknologi semestinya menjadi alat bagi kemajuan manusia, sedangkan kebijaksanaan, tanggung jawab, dan nilai-nilai moral tetap harus menjadi penuntun dalam penggunaannya.

ORASI ilmiah berjudul “AI dan Masa Depan Pendidikan Tinggi” yang disampaikan oleh Kepala LLDIKTI Wilayah VII Prof. Dr. Dyah Sawitri, SE., MM. pada acara Wisuda Sarjana ke-24 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Cendekia (STIEKIA) 24 Oktober 2026 yang baru lalu sangat menarik dan kuat relevansinya dengan dampak kemajuan teknologi saat ini. Salah satu persoalan yang beliau analisis adalah tentang “Ancaman Kritis di Balik Otomatisasi”. Artikel ini hendak sedikit mengkaji salah satu aspek pokok dari otomatisasi dan kaitannya dengan kehidupan manusia, terutama dunia kerja.
Otomatisasi telah menjadi bagian yang menyita perhatian dari perkembangan teknologi modern. Pekerjaan yang dahulu membutuhkan tenaga, waktu, dan keterlibatan manusia secara langsung kini dapat dilakukan oleh mesin, robot, maupun perangkat lunak. Di dunia industri, otomatisasi mempercepat proses produksi. Di sektor perbankan, transaksi dapat berlangsung tanpa harus bertemu petugas. Sementara itu, dalam dunia pendidikan dan perkantoran, berbagai pekerjaan administratif mulai dapat diselesaikan secara otomatis dengan bantuan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Perkembangan ini membawa manfaat nyata. Pekerjaan menjadi lebih cepat, biaya operasional dapat ditekan, dan produktivitas meningkat. Namun, manfaat tersebut tidak otomatis menjadikan kehidupan manusia lebih baik. Otomatisasi harus diarahkan pada kolaborasi manusia-teknologi yang adil dan bertanggung jawab, bahwa: teknologi mengambil alih tugas yang dapat dikerjakan secara lebih efektif oleh mesin, sementara manusia tetap memegang kendali atas keputusan, nilai, dan arah penggunaannya.
Persoalan ini juga dapat direnungkan melalui perspektif Islam. Al-Qur'an menempatkan manusia sebagai khalifah di bumi (QS Al-Baqarah [2]: 30), sebuah amanah yang mengandung tanggung jawab untuk mengelola kehidupan secara bijaksana. Dalam perkembangan teknologi, amanah tersebut dapat diwujudkan melalui penggunaan ilmu dan kemampuan manusia untuk menghadirkan kemaslahatan (Estede, 2025). Kemajuan teknologi perlu diarahkan agar memberikan manfaat yang luas, menjaga keadilan, dan tidak mengabaikan martabat manusia.
Tesis ini penting karena otomatisasi bukan sekadar persoalan mesin yang menggantikan pekerjaan manusia. Lebih jauh, otomatisasi berkaitan dengan masa depan pekerjaan, distribusi kesejahteraan, kemampuan manusia mengambil keputusan, dan kedudukan manusia dalam sistem yang semakin dikendalikan oleh teknologi. Oleh karena itu, keberhasilan otomatisasi selain diukur dari kecepatan atau penghematan biaya, juga harus dilihat dari kemampuannya memperluas manfaat, melindungi kelompok rentan, dan mempertahankan martabat manusia.
Otomatisasi dan Perubahan Dunia Kerja
Salah satu dampak otomatisasi yang paling nyata adalah perubahan struktur ketenagakerjaan. Pekerjaan yang bersifat rutin, berulang, dan mengikuti prosedur tertentu relatif lebih mudah dialihkan kepada mesin atau sistem digital. Pada saat yang sama, perkembangan teknologi juga menciptakan kebutuhan terhadap pekerjaan baru yang memerlukan kemampuan analitis, kreativitas, pengelolaan teknologi, dan pemecahan masalah.
World Economic Forum (2025), dalam laporan The Future of Jobs Report 2025, memperkirakan bahwa berbagai perubahan struktural hingga 2030 akan menciptakan sekitar 170 juta pekerjaan baru dan menggeser sekitar 92 juta pekerjaan yang ada secara global. Secara keseluruhan, proyeksi tersebut menghasilkan pertumbuhan bersih sekitar 78 juta pekerjaan. Angka ini merupakan perkiraan berdasarkan survei pemberi kerja dan analisis tren, bukan kepastian bahwa setiap negara akan mengalami perubahan yang sama.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa otomatisasi tidak selalu berarti hilangnya pekerjaan secara keseluruhan. Persoalannya terletak pada jenis pekerjaan yang berubah, keterampilan yang dibutuhkan, serta kemampuan tenaga kerja untuk beradaptasi. Karena itu, otomatisasi yang adil harus dipahami sebagai proses transisi yang melibatkan pekerja, bukan sekadar keputusan teknis untuk mengganti tenaga manusia.
Di sinilah tantangan sesungguhnya muncul. Pekerja yang kehilangan pekerjaan belum tentu memiliki keterampilan yang sesuai dengan pekerjaan baru. Perubahan teknologi yang berlangsung cepat juga dapat membuat keterampilan yang sebelumnya bernilai menjadi kurang relevan.
International Labour Organization (ILO, 2025) menekankan bahwa pengaruh AI terhadap dunia kerja mencakup peluang sekaligus risiko, termasuk kemungkinan tergesernya pekerjaan tertentu dan munculnya kesempatan kerja baru.
Dengan demikian, tantangan otomatisasi bukan semata-mata bagaimana perusahaan mengadopsi teknologi, melainkan juga bagaimana pendidikan, pelatihan, dunia usaha, dan pemerintah mempersiapkan manusia menghadapi perubahan tersebut. Kolaborasi manusia-teknologi hanya dapat berlangsung secara bertanggung jawab apabila pekerja memperoleh kesempatan nyata untuk belajar, beradaptasi, dan menikmati manfaat dari peningkatan produktivitas.
Dari sudut pandang etika Islam, perubahan ini juga menyangkut tanggung jawab terhadap sesama manusia. Keputusan mengadopsi teknologi seharusnya mempertimbangkan dampaknya terhadap pekerja dan keluarganya. Efisiensi perusahaan memang perlu dijaga, namun kepentingan ekonomi semestinya berjalan bersama kepedulian sosial. Kemampuan menggunakan teknologi menjadi lebih bermakna ketika hasilnya turut memperbaiki kehidupan manusia.
Ancaman Ketergantungan terhadap Teknologi
Ancaman otomatisasi tidak berhenti pada persoalan pekerjaan. Ketika semakin banyak aktivitas diserahkan kepada sistem otomatis, manusia juga berhadapan dengan risiko ketergantungan yang berlebihan.
Suprapto Estede dalam bukunya “Dari TAM ke ITAM: Menimbang Teknologi dengan Iman” (2026: 16) menjelaskan bahwa teknologi tidak pernah netral. Teknologi membawa logika, nilai, dan arah tertentu yang secara halus mempengaruhi cara kita berfikir dan bertindak. Selain membantu keputusan kita, ia dalam banyak situasi bahkan membentuk keputusan itu sendiri. Teknologi yang semula digunakan untuk membantu pengambilan keputusan dapat berubah menjadi satu-satunya rujukan. Seseorang mungkin menerima hasil analisis sistem tanpa memeriksa kebenarannya, mengikuti rekomendasi algoritma tanpa mempertimbangkan keadaan yang sebenarnya, atau menyerahkan penilaian penting kepada mesin hanya karena hasilnya terlihat objektif. Padahal, sistem otomatis bekerja berdasarkan rancangan, data, dan aturan tertentu. Apabila data yang digunakan tidak memadai atau mengandung bias, hasil yang diberikan juga dapat keliru. Bahkan, sistem yang bekerja dengan sangat cepat dan konsisten belum tentu mampu memahami seluruh konteks sosial, budaya, dan moral dari persoalan yang dihadapi manusia.
National Institute of Standards and Technology (NIST), melalui kerangka pengelolaan risiko AI, menegaskan pentingnya mengidentifikasi risiko, mengukur dampak, dan mengelola sistem AI secara bertanggung jawab. Tabassi (2023) menjelaskan bahwa kerangka tersebut dirancang untuk membantu organisasi meningkatkan kepercayaan terhadap sistem AI sekaligus mengurangi potensi dampak negatifnya. Artinya, keputusan yang melibatkan kepentingan manusia tidak cukup hanya mengandalkan ketepatan teknis. Diperlukan pula pengawasan, transparansi, kejelasan tanggung jawab, dan pertimbangan etis. Dalam kolaborasi yang sehat, teknologi memberikan rekomendasi atau dukungan, sedangkan manusia tetap memiliki kewenangan untuk menilai, mengoreksi, dan menolak hasil sistem apabila tidak sesuai dengan konteks atau prinsip keadilan.
Prinsip ini sejalan dengan ajaran Islam yang menekankan tanggung jawab atas pengetahuan dan tindakan. QS Al-Isra' [17]: 36 mengingatkan manusia agar tidak mengikuti sesuatu yang tidak diketahui dengan baik, sebab pendengaran, penglihatan, dan hati akan dimintai pertanggungjawaban. Dalam kehidupan digital, pesan tersebut relevan sebagai dorongan untuk tidak menerima informasi, rekomendasi, atau keputusan teknologi secara membabi buta.
Ayat tersebut bukan pembahasan khusus tentang AI, tetapi prinsip kehati-hatian yang dikandungnya dapat menjadi landasan etis dalam menghadapi teknologi. Kemudahan memperoleh jawaban tidak menghapus kewajiban untuk memeriksa kebenaran. Kecepatan sistem tidak menggantikan pertimbangan moral, dan kecanggihan mesin tidak membebaskan manusia dari tanggung jawab atas keputusan yang diambilnya.
Dalam bidang pendidikan, misalnya, AI dapat membantu dosen menyusun bahan ajar, mengolah data, dan memberikan umpan balik. Namun, teknologi tersebut tidak seharusnya menghilangkan peran dosen dalam membimbing, menilai perkembangan karakter, dan memahami kebutuhan mahasiswa sebagai manusia.
Teknologi dapat membantu proses pendidikan, tetapi pendidikan tetap membutuhkan hubungan manusiawi. Dengan demikian, otomatisasi harus memperkuat kapasitas pendidik, bukan menggantikan tanggung jawab mereka dalam membangun pengetahuan, karakter, dan kepedulian sosial.
Ketika Efisiensi Menggeser Nilai Kemanusiaan
Salah satu persoalan mendasar dalam otomatisasi adalah kecenderungan menjadikan efisiensi sebagai ukuran utama keberhasilan.
Dalam dunia bisnis, efisiensi memang merupakan perkara pokok. Perusahaan perlu meningkatkan produktivitas, mengendalikan biaya, dan menjaga daya saing. Namun, apabila efisiensi menjadi satu-satunya pertimbangan, aspek kemanusiaan dapat terabaikan.
Bayangkan sebuah perusahaan yang mampu meningkatkan keuntungan melalui otomatisasi, tetapi pada saat yang sama mengurangi tenaga kerja tanpa menyediakan pelatihan atau dukungan transisi yang memadai. Secara ekonomi, keputusan tersebut mungkin terlihat rasional bagi perusahaan. Namun, dampaknya terhadap pekerja, keluarga, dan masyarakat perlu diperhitungkan.
Persoalan serupa dapat muncul dalam pelayanan publik. Sistem otomatis mampu mempercepat proses administrasi, tetapi belum tentu mampu memberikan respons yang tepat terhadap seseorang yang menghadapi keadaan khusus. Ketika seluruh pelayanan dipaksa mengikuti prosedur digital tanpa alternatif yang memadai, kelompok yang memiliki keterbatasan akses atau kemampuan digital berisiko tertinggal.
Kajian OECD (2024) mengenai penggunaan AI di tempat kerja juga mengidentifikasi sejumlah risiko, termasuk peningkatan intensitas kerja, persoalan pengumpulan dan penggunaan data, serta potensi meningkatnya ketimpangan. Karena itu, keberhasilan otomatisasi semestinya dinilai melalui ukuran yang lebih luas daripada sekadar kecepatan dan penghematan biaya. Produktivitas perlu berjalan bersama perlindungan pekerja, pemerataan manfaat, penghormatan terhadap privasi, dan peningkatan kualitas kehidupan. Setiap penerapan teknologi juga perlu mempertimbangkan siapa yang memperoleh manfaat, siapa yang menanggung risiko, dan apakah tersedia mekanisme untuk memperbaiki dampak yang merugikan.
Di sinilah nilai keadilan dalam Islam menemukan relevansinya. Keadilan menuntut agar kepentingan pihak yang kuat tidak menjadi satu-satunya dasar pengambilan keputusan. Dalam penerapan otomatisasi, prinsip tersebut dapat diwujudkan melalui perlindungan terhadap pekerja, akses teknologi yang lebih merata, dan pembagian manfaat yang tidak hanya menguntungkan pemilik modal.
Islam juga mengajarkan bahwa harta dan kemampuan merupakan amanah yang harus digunakan secara bertanggung jawab. Karena itu, keberhasilan ekonomi yang diperoleh melalui teknologi perlu dinilai bersama dampaknya terhadap kehidupan masyarakat. Keuntungan yang meningkat merupakan pencapaian bisnis, namun kemajuan yang berkeadilan membutuhkan perhatian terhadap mereka yang berisiko tertinggal.
Teknologi yang efisien belum tentu manusiawi apabila manfaatnya hanya dinikmati sebagian pihak, sementara risikonya ditanggung oleh pihak lain.
Mengubah Otomatisasi Menjadi Kolaborasi
Menghadapi berbagai risiko tersebut, pilihan yang tersedia bukanlah menolak otomatisasi secara keseluruhan atau menerima setiap perkembangan teknologi tanpa pertimbangan. Pendekatan yang lebih bijaksana adalah membangun hubungan kerja yang memungkinkan manusia dan teknologi saling melengkapi secara adil dan bertanggung jawab.
Dalam pendekatan ini, mesin mengambil alih pekerjaan yang berulang, sedangkan manusia tetap berperan dalam penilaian, kreativitas, pengambilan keputusan, dan tanggung jawab. Teknologi digunakan untuk memperluas kemampuan manusia, bukan sekadar mengurangi keterlibatannya. Dengan demikian, otomatisasi tidak diposisikan sebagai pengganti manusia, melainkan sebagai sarana untuk membantu manusia bekerja lebih aman, bermakna, dan produktif.
OECD (2024) menunjukkan bahwa penggunaan AI dapat memberikan manfaat bagi kinerja pekerja, tetapi manfaat tersebut bergantung pada bagaimana teknologi diterapkan dan bagaimana risiko yang menyertainya dikelola.
Perspektif spiritual Islam dapat memperkaya cara kita menilai proses tersebut. Penguasaan teknologi merupakan bagian dari ikhtiar manusia untuk mengembangkan ilmu dan memperbaiki kehidupan. Namun, ikhtiar membutuhkan arah moral. Kemampuan membuat sesuatu belum dengan sendirinya menentukan apakah sesuatu itu patut dilakukan. Pertanyaan tentang manfaat, keadilan, dan tanggung jawab perlu menyertai pertanyaan tentang kemampuan teknis.
Untuk mewujudkan kolaborasi tersebut, setidaknya ada empat langkah yang perlu diperhatikan.
Pertama, memperkuat pendidikan dan pembelajaran sepanjang hayat. Pendidikan perlu membekali manusia dengan literasi digital, kemampuan berpikir kritis, kreativitas, komunikasi, dan kecakapan memecahkan masalah. Keterampilan teknis harus berjalan bersama kemampuan memahami persoalan manusia. Pembelajaran sepanjang hayat juga perlu tersedia bagi pekerja yang terdampak agar mereka tidak menanggung beban transisi sendirian. Pendidikan juga perlu menumbuhkan integritas dan tanggung jawab, sehingga kecakapan menggunakan teknologi disertai kebijaksanaan dalam menentukan tujuannya.
Kedua, menyiapkan perlindungan dan transisi tenaga kerja. Perusahaan dan pemerintah perlu menyediakan pelatihan ulang, peningkatan keterampilan, serta dukungan bagi pekerja yang terdampak perubahan teknologi. Proses otomatisasi harus disertai dialog dengan pekerja, perlindungan sosial, dan pembagian manfaat produktivitas yang lebih adil. Kepedulian terhadap pekerja mencerminkan pengakuan bahwa manusia memiliki martabat yang tidak semestinya dikorbankan hanya demi mengejar efisiensi.
Ketiga, membangun tata kelola teknologi yang bertanggung jawab. Penggunaan sistem otomatis perlu disertai pengujian, pengawasan, perlindungan data, dan mekanisme pertanggungjawaban. Semakin besar dampak suatu keputusan terhadap kehidupan manusia, semakin besar pula kebutuhan terhadap pengawasan yang memadai. Sistem juga harus dapat dijelaskan, diaudit, dan dikoreksi ketika menghasilkan keputusan yang bias atau merugikan. Dalam perspektif Islam, hal ini berkaitan dengan amanah: setiap kewenangan, termasuk kewenangan menggunakan teknologi untuk memengaruhi kehidupan orang lain, harus dijalankan secara bertanggung jawab.
Keempat, menempatkan nilai kemanusiaan sebagai pertimbangan utama. Keputusan mengenai penggunaan otomatisasi selain harus memperhitungkan keuntungan organisasi, juga menimbang keadilan, martabat manusia, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat. Dalam layanan yang menyangkut hak dasar, harus tersedia pilihan bantuan manusia agar tidak ada orang yang terpinggirkan oleh sistem digital. Prinsip kemaslahatan mengingatkan bahwa teknologi patut dikembangkan dan digunakan sejauh manfaatnya dapat dipertanggungjawabkan serta risikonya dikelola secara layak.
Keempat langkah tersebut menunjukkan bahwa masa depan otomatisasi tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan mesin. Masa depan itu juga ditentukan oleh kebijakan, pilihan organisasi, kualitas pendidikan, dan nilai-nilai yang menjadi pedoman manusia dalam menggunakan teknologi. Kolaborasi manusia-teknologi yang adil tidak terjadi dengan sendirinya; kolaborasi tersebut harus dirancang melalui aturan, investasi, pengawasan, dan komitmen terhadap kepentingan publik.
Penutup: Siapa yang Mengendalikan Siapa?
Otomatisasi merupakan bagian dari kemajuan peradaban yang sulit dihindari. Teknologi dapat membantu manusia bekerja lebih cepat, mengurangi kesalahan tertentu, meningkatkan produktivitas, dan membuka peluang baru. Namun, manfaat tersebut tidak muncul secara otomatis. Semuanya bergantung pada bagaimana teknologi dirancang, diterapkan, dan dikendalikan.
Tantangan utamanya adalah menyiapkan manusia agar mampu menghadapi perubahan. Ancaman terbesarnya muncul ketika efisiensi mengalahkan keadilan, ketergantungan melemahkan kemandirian, dan kecanggihan teknologi membuat manusia mengabaikan tanggung jawabnya sendiri. Karena itu, otomatisasi harus diarahkan pada kolaborasi yang menempatkan manusia sebagai pengambil keputusan yang bertanggung jawab, bukan sebagai objek yang pasif terhadap perubahan teknologi.
Bagi seorang Muslim, persoalan ini juga menyentuh cara memahami amanah sebagai manusia. Kemampuan berpikir, menciptakan teknologi, dan mengembangkan ilmu merupakan karunia yang membawa tanggung jawab. Kedudukan manusia sebagai khalifah di bumi mengajak kita memandang kemajuan bukan hanya dari apa yang mampu diciptakan, tetapi juga dari bagaimana hasil ciptaan itu digunakan dan siapa yang memperoleh manfaatnya.
Dengan cara pandang tersebut, teknologi tidak harus dipertentangkan dengan spiritualitas. Justru, kemajuan teknologi dapat menjadi ruang untuk mewujudkan nilai-nilai kebaikan: membantu sesama, memperluas akses terhadap pengetahuan, mengurangi pekerjaan yang membahayakan, dan meningkatkan kesejahteraan. Syaratnya, manusia tetap memiliki kesadaran moral dan tidak menyerahkan seluruh pertimbangannya kepada mesin.
Jadi, kita perlu membedakan antara kemajuan teknologi dan kemajuan peradaban. Kemajuan teknologi diukur dari kemampuan mesin melakukan lebih banyak hal dengan lebih cepat. Kemajuan peradaban semestinya juga diukur dari kemampuan manusia menggunakan teknologi secara bijaksana, adil, dan bertanggung jawab.
Suprapto Estede, penulis dan lektor kepala pada STIEKIA.

Referensi

Estede, S. (2025) Pokok Ajaran Islam untuk Mahasiswa: Pemahaman, Penghayatan, dan Pengamalan di Era Modern. Malang: Penerbit Maknawi.
Estede, S. (2026) Dari TAM ke ITAM: Menimbang Teknologi dengan Iman. Yogyakarta: Penerbit Deepublish.
International Labour Organization (ILO) (2025) Work Transformed: The Promise and Peril of Artificial Intelligence. Geneva: International Labour Organization.
National Institute of Standards and Technology (NIST) (2023) Artificial Intelligence Risk Management Framework (AI RMF 1.0). NIST AI 100-1. Gaithersburg, MD: U.S. Department of Commerce.
Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) (2024) ‘Using AI in the workplace: Opportunities, risks and policy responses’, OECD Artificial Intelligence Papers, No. 11. Paris: OECD Publishing. doi: 10.1787/73d417f9-en.
Tabassi, E. (2023) Artificial Intelligence Risk Management Framework (AI RMF 1.0). NIST AI 100-1. Gaithersburg, MD: National Institute of Standards and Technology.
World Economic Forum (2025) The Future of Jobs Report 2025. Geneva: World Economic Forum.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

ID EN

STIEKIA Assistant

Siap membantu Anda